LATAR BELAKANG
Pada umumnya, orang tua mengharapkan anak-anak mereka yang lahir, tumbuh dan berkembang menjadi suatu pribadi yang normal dan berfungsi secara sosial. Namun pada kenyataannya, beberapa anak yang lahir memiliki hambatan, gangguan atau memiliki faktor resiko baik secara fisik maupun secara psikis yang menyebabkan anak tidak dapat bertumbuh secara normal sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Keadaan anak seperti ini dapat dikategorikan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (Special Needs Children). Menurut World Health Organization (WHO), banyak istilah yang dipergunakan dalam kaitan dengan anak berkebutuhan khusus, yakni:
- Impairment: suatu kondisi individu yang mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh.
- Disability: suatu keadaan di mana individu mengalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti kecacatan pada organ tubuh.
- Handicaped: suatu keadaan individu yang mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan.
Hal senada dikemukakan oleh The National Information Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY) yang mengatakan bahwa “children with special needs or special needs children refer to children who have disabilities or who are at risk of developing disabilities”. Keberadaan anak berkebutuhan khusus di Indonesia pun telah mendapat perhatian besar dalam program pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang no.8 tentang Penyandang Disabilitas. Terbitnya Undang-Undang ini diharapkan menjadi payung perlindungan hukum bagi setiap orang, khususnya bagi penyandang disabilitas agar terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi.
Berdasarkan hal ini, maka keberadaan anak berkebutuhan khusus perlu mendapatkan perhatian lebih ekstra karena memerlukan penanganan / intervensi yang tepat demi masa depan anak tersebut. Atas dasar pemikiran tersebut, Rumah Terapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) “Cinta Kasih” bertujuan memberikan pelayanan terapi dan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar bermanfaat bagi dirinya maupun masyarakat secara luas.
SEJARAH RUMAH TERAPI ABK CINTA KASIH
Berawal dari kecintaan terhadap dunia anak, Ibu Nirwani Harefa, S.PAK menerima tawaran untuk menjadi seorang terapis anak berkebutuhan khusus di salah satu Yayasan ABK di Kota Malang pada bulan September 2013.
Setelah mengajar dan menerapi selama 3 tahun di yayasan tersebut dan memiliki pengalaman melalui keikutsertaan dalam pelatihan dan seminar, tantangan pelayanan ini semakin besar setelah melihat kenyataan bahwa di Kota Wisata Batu yang merupakan tempat domisili ibu Nirwani sendiri, belum memiliki tempat terapi bagi anak berkebutuhan khusus, sedangkan keberadaan anak ABK cukup banyak di kota ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka pada awal bulan Agustus 2016, Ibu Nirwani Harefa mengundurkan diri sebagai guru terapi di Malang dan pada tanggal 15 Agustus 2018 membuka tempat terapi anak ABK di Kota Wisata Batu. Tempat terapi ini, pertama kali dibuka di GPPS Imanuel Jl. Hasanudin no.46A Batu, setelah mendapat persetujuan dari gembala jemaat untuk menempati ruang sekolah minggu sebagai tempat terapi anak ABK yang pada saat itu berjumlah 1 (satu) orang anak ABK.
Pada saat tempat terapi ini dibuka, timbul permasalahan berkaitan dengan biaya karena umumnya anak-anak ABK di kota Batu berasal dari keluarga yang tidak mampu. Namun, masalah biaya bukan menjadi penghalang bagi ibu Nirwani untuk berkarya dan membantu anak-anak ABK. Dalam perkembangannya, tempat terapi ini tetap berjalan dari 1 orang anak bertambah menjadi 7 (tujuh) orang anak ABK dengan dibantu 3 (tiga) orang terapis.
Salah satu bentuk pelayanan terapi bagi anak-anak ABK adalah dengan metode satu guru satu anak dengan program ABA (Applied Behavior Analysis) untuk membantu anak bisa berkomunikasi, fokus/konsentrasi, bisa mandiri dan lain-lain sebagainya. Setelah menjalani selama 3 bulan, jumlah anak ABK semakin bertambah menjadi 10 orang anak dan menyebabkan ruang terapi dan ruang bermain anak menjadi sempit. Dengan alasan ini, ibu Nirwani sebagai koordinator terapi menyewa tempat yang lebih besar sejak bulan November 2016 di Jl. Terusan Flamboyan no.23 Songgokerto Batu yang digunakan sampai saat ini.
Selama 1,5 tahun berkedudukan di Jl. Terusan Flamboyan, Rumah Terapi ABK “Cinta Kasih” semakin dikenal oleh masyarakat luas terutama di wilayah Kota Wisata Batu sendiri. Hal ini terlihat dalam jumlah anak-anak ABK semakin bertambah sampai sekarang (belum termasuk yang sudah menyelesaikan program).